PENGUMUMAN PENTINGKami segenap jajaran Pegawai Kecamatan Bukit Intan berkomitmen penuh untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan ini kami menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa:Tanpa Gratifikasi: Seluruh pegawai dilarang menerima pemberian dalam bentuk apa pun (uang, barang, atau fasilitas) terkait pelayanan yang diberikan.Layanan Gratis: Seluruh proses pengurusan surat-menyurat dan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Bukit Intan TIDAK DIPUNGUT BIAYA (Rp 0,-).Mari bersama kita wujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan. Jika menemukan pelanggaran, silakan laporkan melalui saluran pengaduan resmi kami.Opsi 2: Ringkas & Visual (Cocok untuk Instagram/Status WA)π« STOP PUNGLI & GRATIFIKASI!Halo Warga Bukit Intan! πPerlu urus surat-menyurat? Tenang saja, di Kecamatan Bukit Intan semua layanan itu GRATIS!No Tips!No Pungli!No Gratifikasi!Kami melayani dengan hati, tanpa mengharap imbalan. Cukup bawa persyaratan yang lengkap, kami siap membantu Anda.π Kantor Kecamatan Bukit IntanMelayani dengan Integritas, Bekerja dengan Ikhlas.Opsi 3: Format Tabel (Untuk Kejelasan Informasi)Jenis LayananBiayaKeteranganPengurusan AdministrasiRp 0,- (GRATIS)Sesuai Aturan BerlakuKonsultasi PelayananRp 0,- (GRATIS)Tanpa Imbalan ApapunGratifikasi/PemberianDILARANGKomitmen Integritas